PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang Asing dalam Kasus Suap Migor

Kejaksaan Agung telah menemukan berbagai barang bukti yang terkait dengan kasus suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas ekspor CPO kepada tiga korporasi, yaitu PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Hal ini terungkap setelah Kejagung melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta dan luar Jakarta. Barang bukti tersebut termasuk uang tunai dalam berbagai mata uang dan dokumen yang menunjukkan adanya tindak pidana suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Salah satu tersangka, Wahyu Gunawan, ditemukan memiliki uang tunai dalam SGD40.000, USD5.700, 200 Yen, dan Rp10.804.000 dan di mobil miliknya ditemukan SGD3.400, USD600, dan Rp11.100.000. Sementara tersangka lainnya, Ariyanto, memiliki uang tunai sebesar Rp136.950.000 dan berbagai pecahan mata uang asing lainnya. Selain itu, Kejagung juga menyita sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Ferrari, Nissan GT-R, Mercedes-Benz, dan Lexus dalam kasus ini. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap kasus suap yang melibatkan korporasi besar di Indonesia.

Source link