PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan: Lestarikan Lingkungan

Kementerian Agama (Kemenag) akan memperkuat peran institusi keagamaan dalam pelestarian lingkungan sesuai dengan Program Prioritas Ekoteologi yang digagas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Langkah ini mencakup penguatan rumah ibadah, Kantor Urusan Agama (KUA), serta lembaga pendidikan agama dan keagamaan dalam upaya pelestarian lingkungan serta pengembangan wakaf hutan. Dalam rangka memperingati Hari Bumi, Kemenag akan melaksanakan gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa yang melibatkan seluruh satuan kerja di Kementerian Agama pada tanggal 22 April 2025. Menag Nasaruddin Umar menyatakan harapannya bahwa melibatkan rumah ibadah dalam gerakan ini akan memberikan kontribusi dalam perlindungan lingkungan dan pencegahan kerusakan iklim.

Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025 Tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029 menetapkan Penguatan Ekoteologi sebagai bagian dari delapan program prioritas Kementerian Agama. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama juga telah mengeluarkan edaran No. 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon Matoa dalam rangka peringatan Hari Bumi ke-55. Kolaborasi lintas kementerian termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta dukungan dari pemerintah daerah dan kelompok tani akan diperlukan dalam penyediaan bibit pohon dan implementasi di lapangan.

Satuan kerja Kementerian Agama, seperti Direktorat Jenderal Bimas Islam juga telah menyiapkan program yang melibatkan institusi keagamaan sebagai agen utama untuk mengedukasi umat sehubungan dengan ekoteologi. Subdirektorat Kemasjidan dari Direktorat Jenderal Bimas Islam diketahui akan berperan sebagai pelaksana program di masjid-masjid dengan lahan terbuka atau pekarangan. Masjid dipandang memiliki potensi besar sebagai pusat edukasi ekologi.

Source link