Polisi Resor (Polres) Jakarta Barat telah berhasil menangkap 19 remaja yang diduga sedang merencanakan untuk melakukan tawuran pada Minggu dini hari sekitar pukul 04:00 WIB. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika petugas sedang melakukan patroli kewilayahan di sekitar Jelambar, Jakarta Barat. Mereka menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok pemuda mencurigakan yang tengah berkumpul sambil membawa senjata tajam di Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara. Tim segera merespons laporan tersebut dan berhasil menangkap remaja-remaja tersebut di kawasan tersebut setelah dilakukan pengejaran.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan empat buah celurit dan tiga buah corbek yang diduga akan digunakan untuk tawuran sebagai barang bukti. Para remaja kemudian dibawa ke Polsek Penjaringan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengimbau para orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti tawuran. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat adanya kecenderungan terlibatnya remaja dalam kegiatan tawuran yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga dengan penangkapan ini, dapat memberikan efek jera kepada remaja lainnya untuk tidak terlibat dalam tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Artikel ini dikutip dari ANTARA, untuk informasi lebih lanjut kunjungi link sumber di atas.