Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari seorang pelaku berusia 21 tahun yang berinisial YS di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Ciracas. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan bahwa setelah memastikan keberadaan target, petugas segera bergerak ke lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Di sana, tim berhasil mengamankan YS beserta lima bungkus lakban cokelat yang berisi ganja seberat lima kilogram. Dari interogasi awal, YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E di kawasan Bulak, Ciracas. Tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja dari Pria Jaktim: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…

Dua mantan petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Utara, yaitu Rohmat dan Dudung, menjadi saksi…