PortalBeritaTribun.com adalah portal berita online yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidup
Berita  

Analisis Ahli Terhadap Kekeliruan Perhitungan Kerugian Negara dalam Sidang Korupsi Timah

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Alwin Akbar digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sidang tersebut dihadiri oleh saksi ahli, Tri Hayati dan Gatot Supiartono, yang memberikan pandangan mereka terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus ini. Gatot Supiartono mengkritisi metode perhitungan yang dilakukan oleh BPKP, sementara Tri Hayati menjelaskan tanggung jawab pemegang IUP dalam kegiatan penambangan. Selain itu, mantan Direktur PT Timah Tbk Alwin Akbar didakwa telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah perusahaan tersebut. Diakui bahwa ada dampak lingkungan dari aktivitas tambang, namun pembayaran jaminan reklamasi diharapkan dapat mengantisipasi kerusakan tersebut. Penyelidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.

Source link