Keamanan data digital menjadi prioritas utama di era digital saat ini. Untuk itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah meluncurkan sistem terbaru pada April 2025 dengan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) untuk perlindungan data kepegawaian. MFA merupakan metode pengamanan digital yang memerlukan pengguna untuk melewati beberapa tahapan verifikasi saat mengakses layanan sistem BKN, seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke perangkat terdaftar.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya data dalam mendorong inovasi dan efisiensi dalam pengambilan keputusan serta kebijakan. Aktivasi MFA ASN harus dilakukan sebelum tanggal 13 April 2025 oleh seluruh PNS dan PPPK. Prosedur mengaktifkan MFA melalui situs resmi BKN termasuk langkah-langkah seperti login, memasukkan kode OTP, dan pemindaian kode QR.
Dengan penerapan MFA, data penting milik BKN dan instansi pemerintah lainnya mendapatkan perlindungan ekstra terhadap risiko kebocoran data akibat peretasan dan serangan phishing. Setelah tanggal yang ditentukan, akses ke data dan layanan kepegawaian akan hanya tersedia melalui portal ASN Digital bagi pengguna yang telah mengaktifkan MFA. Dengan demikian, keamanan data ASN dapat ditingkatkan dan risiko akses yang tidak sah dapat diminimalkan, sesuai dengan standar keamanan dan kepatuhan data di era digital.