Pada Senin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba ganja seberat 10,5 kilogram di Jakarta Selatan. Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menyatakan bahwa pria berinisial A tertangkap bersama barang bukti ganja tersebut. Informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di Jalan Bangka, Jakarta Selatan menjadi awal dari penangkapan tersebut. Tim langsung bertindak setelah menerima laporan dan berhasil menyita 12 paket ganja dengan berat total sebesar 10,5 kilogram. Dalam penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti seperti paket ganja dan plastik berisi ganja. Tersangka A mengaku mendapatkan ganja dari seorang pria dengan inisial H yang saat ini berstatus DPO. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya. Menyusul keberhasilan ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Jakarta.
Tangkap Pengedar Ganja 10,5 Kg di Jakarta Selatan: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…