Kepolisian telah menerima bukti kuitansi senilai Rp975.375.000 terkait kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan. Kuitansi tersebut senilai Rp900 jutaan hasil kerja sama kedua belah pihak telah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus penggelapan tersebut tercatat dalam laporan Kepolisian Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April pukul 14.11 WIB dan masih dalam tahap penyelidikan. Mitra dapur, Ibu Ira, telah melaporkan permasalahan ini setelah kerjasamanya dengan yayasan dan SPPG Kalibata mengalami ketidaksesuaian dalam pembayaran. Perbedaan pembayaran antara yang disepakati dalam kontrak dan yang diterima oleh Ibu Ira menjadi sumber perselisihan. Setelah berbagai upaya negosiasi yang tidak membuahkan hasil, akhirnya Ibu Ira memutuskan untuk mengakhiri kerjasama dengan yayasan dan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. MBN, pihak yang diduga terlibat dalam penggelapan dana tersebut, dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang. Semua perkembangan terkait kasus ini sedang terus diinvestigasi oleh pihak yang berwenang.
Polisi Menerima Kuitansi Rp975 Juta Terkait Penggelapan Dana Yayasan MBG

Read Also
Recommendation for You

Yayasan Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa mitra dapur…

Polda Metro Jaya menginvestigasi luka tembak yang menimpa dua korban dan awalnya dilaporkan sebagai pembegalan,…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil mencegah peredaran obat…

Jakarta pada Kamis (24/4) diramaikan oleh berbagai peristiwa terkait keamanan dan kriminal, seperti penemuan alkohol…