Berita  

Perubahan KUHAP Penting: Faktor yang Harus Diperhatikan

Perubahan Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi pembahasan yang relevan saat ini. Ketua Umum PEDPHI, Abdul Chair Ramadhan, menyatakan bahwa KUHAP yang telah digunakan selama setengah abad tidak lagi relevan. Oleh karena itu, pembahasan RUU KUHAP oleh Komisi III DPR menjadi penting untuk merevisi hukum pidana formil yang telah lama digunakan.

Menurut Abdul Chair, perubahan ini diperlukan untuk melindungi hak tersangka dan terdakwa. Hukum pidana formil seharusnya tidak hanya menghukum orang yang bersalah, tetapi juga melindungi orang yang tidak bersalah dari ancaman hukuman. Keadilan prosedural dan keadilan substansial harus menjadi fokus dalam sistem peradilan pidana yang terpadu.

Proses penuntutan juga harus terkait erat dengan penyelidikan dan penyidikan, tanpa dapat dipisahkan. RUU KUHAP harus mampu mengatasi rekayasa dalam pemenuhan alat bukti dan delik yang disesuaikan. Hak tersangka pun harus diatur secara detail, termasuk hak untuk didampingi oleh advokad sejak awal pemeriksaan. Oleh karena itu, RUU KUHAP menggarisbawahi pentingnya penerapan hukum pidana yang terarah dengan kontrol yang jelas dan tegas.

Semua ini diharapkan dapat menjamin kepastian hukum dan melindungi seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum. Perubahan KUHAP menjadi penting untuk memastikan keadilan dan perlindungan lebih optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam sistem peradilan.

Source link