Berita  

KPK Sita Dokumen dan BBE dari Kantor Dinas Perumahan Lampung Tengah

Pada Selasa (22/4/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan untuk tahun anggaran 2024-2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, termasuk anggota DPRD OKU dan pihak swasta. Para tersangka dituduh menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten OKU. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa para tersangka telah ditahan 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan. Karena perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Informasi lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai.

Source link