Berita  

Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim: Rayen Pono Sertakan 3 Bukti

Musisi yang dikenal dengan nama Rayen Pono, atau Rayandie Rohy Pono, telah melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Dalam laporannya, Rayen Pono membawa tiga bukti yang diyakini akan membantu penyidik untuk mengusut kasus ini. Ketiga bukti tersebut termasuk video diskusi live mengenai hak cipta, pesan WhatsApp, dan pernyataan dari komunitas marga keluarga yang mengecam keras pernyataan Ahmad Dhani yang dianggap melecehkan.

Menyuarakan penolakan atas perlakuan yang dianggap merendahkan martabat, kuasa hukum Rayen, Jajang, menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam laporan yang diajukan dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tersebut, Jajang menekankan bahwa tidak seorang pun, termasuk publik figur atau anggota dewan seperti Ahmad Dhani, dapat bersikap semena-mena terhadap suku dan ras orang lain. Dengan tegas, Jajang menyatakan bahwa tindakan tersebut merusak harga diri dan kehormatan seseorang.

Dalam upaya untuk mendukung proses hukum dan menegakkan keadilan, Rayen Pono secara resmi telah melaporkan Ahmad Dhani kepada Bareskrim Mabes Polri melalui Dittipidum. Dengan menyuarakan penolakan terhadap tindakan yang dianggap merendahkan, Rayen Pono berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku di negara ini.

Source link