Berita  

Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas: Pengaruh DPR

Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan, menanggapi rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Irawan menyatakan keterbukaannya untuk membahas usulan revisi UU Ormas jika perubahan tersebut dianggap mendesak dan diperlukan untuk memperkuat aspek hukum yang ada. Dia juga menegaskan akan mempelajari secara seksama substansi perubahan tersebut apabila ada usulan resmi dari pemerintah.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan peluang revisi UU Ormas dikarenakan banyak insiden di mana ormas melanggar aturan. Salah satu aspek yang perlu dievaluasi adalah mekanisme pengawasan, terutama terkait transparansi keuangan ormas. Tito mengatakan bahwa ketidakjelasan dalam penggunaan dana ormas dapat membuka celah bagi penyalahgunaan kekuasaan di tingkat masyarakat.

Tito menekankan perlunya proses revisi UU Ormas yang melibatkan DPR RI sebagai badan yang berwenang. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR untuk membahas dan menetapkan keputusan terkait usulan revisi tersebut. Dengan demikian, setiap amendemen yang diajukan harus mengikuti proses yang ditetapkan secara demokratis.

Secara keseluruhan, anggota DPR dan pemerintah perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa revisi UU Ormas dilakukan dengan cermat dan memperhatikan kepentingan masyarakat yang terdampak. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap kegiatan ormas demi menjaga stabilitas dan keamanan dalam konteks sosial kemasyarakatan.

Source link