Berita  

Kisah Kontroversi Penggulingan Profesor Marsudi dari Rektor Universitas Pancasila

Profesor Marsudi Wahyu Kisworo telah dicopot dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Pancasila (UP) oleh Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP). Pencopotan ini terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mantan Rektor UP yang berinisial ETH. Surat Keputusan (SK) Ketua Pembina YPP-UP yang dikeluarkan pada 24 April 2025 menandai pemberhentian Marsudi, yang berlaku mulai Rabu, 30 April 2025.

Marsudi menyatakan bahwa pemberhentiannya terkait dengan penolakannya terhadap pemulihan ETH sebagai dosen UP. Dia menduga ada tekanan dan intimidasi yang dia terima karena sikapnya dalam advokasi korban pelecehan seksual di UP. Proses evaluasi kinerja yang seharusnya melibatkan Senat UP tidak dilaksanakan, menurut Marsudi.

Pihak internal universitas, seperti Senat UP, Wakil Rektor, Direktur, dan jajaran, tidak terlibat dalam proses pemberhentian tersebut. Sebagai respons, pimpinan universitas sedang melakukan koordinasi intensif untuk menyelesaikan situasi ini dan memastikan kelangsungan operasional kampus tetap berjalan dengan baik.

Marsudi menegaskan bahwa dialog terbuka dan musyawarah inklusif harus menjadi dasar dalam membangun tata kelola yang baik di universitas. Dia juga menyoroti tindakan oknum di yayasan yang terus menghalangi proses hukum dan melakukan tindakan tidak benar dalam penanganan kasus tersebut. Semua pihak berharap agar UP tidak dirusak oleh oknum yang memiliki kepentingan pribadi yang merugikan masa depan universitas.

Source link