Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Pangandaran diadakan pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hadir dalam acara tersebut adalah para tokoh penting seperti Ketua DPRD, Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, ulama, perwakilan BUMD, dan organisasi masyarakat.

Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas rencana pembangunan daerah periode 2025-2029. Fokusnya adalah memperbaiki defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memperpanjang tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun. Targetnya adalah membuat APBD kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028 dengan defisit yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata juga menjadi perhatian utama. Tujuan kunjungan wisatawan ke Pangandaran diproyeksikan mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata dan kebersihan adalah prioritas, dengan fokus pada pengembangan Pantai Batukaras.

Di bidang sosial, Bupati berusaha menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025 dengan mendirikan kelompok usaha bersama. Pelaksanaan Musrenbang di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual dilakukan untuk mencapai lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link