Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Saksi Ungkap Detail Terbaru

Dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) telah mengungkapkan fakta-fakta baru dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI. Eril dan Eliza Gilbert mengungkapkan bahwa Kenzha bersama teman-temannya mabuk dan mulai berteriak-teriak di area kampus sebelum terjadi keributan.

Eril, salah satu dari dua saksi, mengaku bahwa situasi di kampus awalnya kondusif namun menjadi tegang ketika Kenzha dan teman-temannya mabuk dan menimbulkan keributan. Eliza menjelaskan bagaimana tiga orang diduga pelaku kekerasan mendekati Kenzha dan aksi kekerasan terjadi.

Eliza juga menyebut adanya dugaan penghapusan bukti oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa tidak ada pengeroyokan terhadap Kenzha dalam kasus ini.

Nicolas juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi, termasuk mahasiswa UKI, sekuriti kampus, pihak RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Para saksi yang diperiksa tidak termasuk mahasiswa yang ikut minum bersama korban.

Dengan penjelasan dari para saksi dan penegakan hukum yang dilakukan, kasus kematian Kenzha Erza Walewangko diharapkan dapat terungkap dengan jelas. Semua pihak berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

Source link