Berita  

Masalah Mediasi Ijazah Jokowi di PN Solo: Penyebab & Proses

Mediasi gugatan ijazah mantan Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Solo (PN) belum mencapai kata sepakat. Sidang mediasi ini diadakan pada Rabu (30/4/2025) dan berlangsung tertutup mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB. Dalam mediasi tersebut, pihak penggugat dan tergugat tetap pada sikap masing-masing, tanpa mencapai kesepakatan. Mediator mediasi, Prof. Adi Sulistiyono, Guru Besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, menyampaikan bahwa tahapan pertama mediasi ini menentukan jadwal persidangan serta biaya mediasi yang dijadwalkan berlangsung melalui kaukus pada pertemuan Rabu pekan depan. Selain itu, Prof. Adi juga memberikan informasi bahwa biaya mediasi ini disingkatkan sehingga pihak yang terlibat tidak perlu membayar kepada dirinya. Dalam mediasi ini masih tersisa tiga pertemuan lagi yang akan menentukan apakah kesepakatan dapat dicapai atau tidak. Semua proses ini dilakukan dengan harapan untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.

Source link