Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menolak tuduhan bahwa dirinya memiliki ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang merusak nama baik Jokowi, keluarganya, dan rakyat Indonesia. Meskipun Jokowi mungkin telah diam dalam menanggapi tuduhan ini, pada Rabu laporan tersebut resmi dilakukan ke Polda Metro Jaya untuk membuktikan kebenaran dan mengembalikan nama baiknya. Yakup menjelaskan bahwa laporan tersebut meliputi beberapa pasal yang dugaan dilanggar, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta beberapa pasal Undang-Undang ITE. Meskipun terlapor masih dalam penyelidikan, beberapa pihak telah disebutkan dalam kasus ini dengan inisial RS, ES, T, K, dan RS. Jokowi juga telah menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 video dan objek lainnya. Langkah ini diambil untuk memulihkan dan menjaga nama baik Jokowi serta mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

Source link