Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menolak tuduhan bahwa dirinya memiliki ijazah palsu. Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah yang merusak nama baik Jokowi, keluarganya, dan rakyat Indonesia. Meskipun Jokowi mungkin telah diam dalam menanggapi tuduhan ini, pada Rabu laporan tersebut resmi dilakukan ke Polda Metro Jaya untuk membuktikan kebenaran dan mengembalikan nama baiknya. Yakup menjelaskan bahwa laporan tersebut meliputi beberapa pasal yang dugaan dilanggar, termasuk Pasal 310 dan 311 KUHP serta beberapa pasal Undang-Undang ITE. Meskipun terlapor masih dalam penyelidikan, beberapa pihak telah disebutkan dalam kasus ini dengan inisial RS, ES, T, K, dan RS. Jokowi juga telah menyampaikan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk 24 video dan objek lainnya. Langkah ini diambil untuk memulihkan dan menjaga nama baik Jokowi serta mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Kuasa Hukum Sebut Fitnah

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 34 jukir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima…

Petugas kepolisian telah berhasil mengamankan seorang residivis yang merupakan pelaku kejahatan ganjal ATM di area…

Kisah Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, berubah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya…

Tiga penagih utang yang diduga sebagai debt collector telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus penarikan…