Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Pada rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025, di Gedung DPRD Pangandaran, Asep menyoroti capaian positif sepanjang tahun 2024, namun juga menekankan perlunya perbaikan dalam pelayanan publik. LKPJ Bupati Pangandaran disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai aspek terkait pelaksanaan tugas pemerintah daerah.
Asep menyoroti bahwa sejumlah program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun masih diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam layanan publik agar manfaatnya dapat dinikmati lebih luas oleh masyarakat. LKPJ tidak hanya sebagai laporan tahunan, tetapi juga sebagai wujud akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi ini dianggap krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi strategis yang telah disampaikan, guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi penting yang diberikan oleh DPRD, antara lain pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan, optimalisasi pajak kendaraan, perbaikan manajemen PAD, dan penyelesaian status pegawai non-ASN.
Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan arahan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan menjadi landasan kebijakan untuk membangun Pangandaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan publik, mengoptimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.