Kejaksaan Agung sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Kasus tersebut berkaitan dengan pemberian kredit bank kepada perusahaan tersebut. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa perkara korupsi ini sudah masuk dalam tahap penyidikan namun belum ada tersangka yang ditetapkan. Harli menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan umum tanpa memberikan detail lebih lanjut mengenai konstruksi kasus atau kapan penyidikan dimulai. Hal ini menunjukkan upaya Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Kejagung Usut Dugaan Korupsi PT Sritex: Analisis Mendalam

Read Also
Recommendation for You

Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan politik yang kompleks dengan menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN)…

Diskusi yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) membahas pentingnya RUU Perampasan Aset menurut Indonesia Corruption…

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mengekspresikan keprihatinannya atas maraknya temuan beras turun mutu di…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu dievaluasi untuk mencegah terulangnya kasus keracunan di berbagai daerah….