Pada Rabu (30/4), Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa 19 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman lebih lanjut. Belum diungkapkan apakah pelaku berasal dari kelompok ormas atau bukan. Ade Ary juga mengimbau agar semua persoalan diselesaikan dengan baik tanpa kegaduhan.
Kejadian bermula ketika sekitar 20 orang dari satu kelompok berusaha memasuki sebuah bidang tanah namun dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Hal ini memicu kericuhan hingga terjadi saling lempar dan kemacetan. Berkat respons cepat dari aparat Polsek Mampang dan Polres Metro Jakarta Selatan, situasi berhasil dikendalikan.
Kini, polisi tengah menyelidiki kasus kericuhan ini yang diduga terjadi akibat sengketa lahan di Kemang Raya. Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengatakan bahwa dua kelompok berseteru terkait perebutan lahan dan diduga ada yang membawa senjata api. Petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat. Suasana kondusif kembali setelah keributan reda sekitar pukul 09.00 WIB.