Interpol dan Polisi Kerjasama Selidiki Penipuan Saham

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk menyelidiki jejak saham dan uang yang diinvestasikan para korban di situs investasi fiktif yang dioperasikan oleh tersangka YCF dan SP. Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu menyatakan bahwa uang para korban masih dalam bentuk aset kripto sehingga dibutuhkan bantuan Interpol untuk melacaknya. Modus operandi para pelaku melibatkan pembuatan situs fiktif yang menampilkan informasi pasar saham real-time untuk membujuk korban berinvestasi. Dampak dari penipuan ini telah merugikan banyak korban dengan kerugian total mencapai Rp18,3 miliar lebih. Para pelaku dijerat dengan beberapa pasal Undang-Undang, termasuk tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kerjasama intensif antara pihak kepolisian dan Interpol diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban penipuan daring ini.

Source link