Membatalkan Mutasinya, 6 Perwira Tinggi TNI Mengalami Pembatalan
Bukan hanya Letjen TNI Kunto Arief Wibowo yang mengalami pembatalan mutasi, namun ada enam Pati TNI lainnya yang juga mengalami nasib serupa, termasuk mantan Ajudan Jokowi, Laksda TNI Hersan yang saat ini menjabat Pangkoarmada III.
Letjen Kunto, yang merupakan putra mantan Wapres Try Sutrisno, tetap akan menjabat Pangkogabwilhan I setelah sebelumnya dimutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjadi Staf Khusus KSAD. Keputusan tersebut diatur dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan pada 30 April 2025 dengan tandatangan Kepala Sekretaris Umum TNI, Brigjen Mohammad Sjahroni.
Selain Letjen Kunto, dalam surat keputusan itu juga terdapat enam Pati TNI lainnya yang mengalami pembatalan mutasi, di antaranya Laksda TNI Hersan, Laksda TNI H Krisno Utomo, Laksda TNI Rudhi Aviantara, Laksma TNI Phundi Rusbandi, Laksma TNI Benny Febri, dan Laksma TNI Maulana.
Alasan dari pembatalan mutasi tersebut adalah karena para perwira tinggi tersebut masih memiliki tugas penting yang harus diselesaikan. Dengan demikian, pembatalan mutasi ini tidak memiliki korelasi dengan publik dan lebih merupakan bagian dari dinamika organisasi yang terjadi secara internal.
Sumber: Sindonews