Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki Roy Suryo terkait pernyataannya tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik tengah dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo, dan laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk membantu dalam penyelidikan. Jokowi sendiri telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dengan laporan ijazah palsu. Presiden Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan bersedia untuk menjalani pemeriksaan digital forensik terkait keaslian ijazahnya. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut. Seperti dilaporkan oleh ANTARA.
Penelusuran Polisi terhadap Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 34 jukir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima…

Petugas kepolisian telah berhasil mengamankan seorang residivis yang merupakan pelaku kejahatan ganjal ATM di area…

Kisah Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, berubah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya…

Tiga penagih utang yang diduga sebagai debt collector telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus penarikan…