Penelusuran Polisi terhadap Roy Suryo Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan sedang menyelidiki Roy Suryo terkait pernyataannya tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyidik tengah dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo, dan laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk membantu dalam penyelidikan. Jokowi sendiri telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait dengan laporan ijazah palsu. Presiden Jokowi menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan bersedia untuk menjalani pemeriksaan digital forensik terkait keaslian ijazahnya. Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menangani laporan tersebut. Seperti dilaporkan oleh ANTARA.

Source link