Korban penipuan online diarahkan ke situs saham fiktif yang dibuat oleh YCF dan SC, menampilkan kondisi pasar saham real-time untuk menipu korban agar berinvestasi. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa korban di situs tersebut dapat melihat naik turunnya harga saham dan nilai bitcoin, menciptakan rasa yakin. Selain itu, korban juga diarahkan melalui video conference oleh seseorang yang seolah-olah nyata, namun sebenarnya AI.
Orang fiktif itu menunjukkan transaksi keuangan yang tampak nyata, menjanjikan keuntungan hingga 150 persen dari jumlah saham yang diinvestasikan. Intrik penipuan terungkap ketika salah satu korban hendak menarik dana besar, namun disuruh membayar pajak yang dipaksakan oleh tersangka. Akibat kegiatan kriminal ini, kerugian mencapai Rp18,3 miliar, dengan delapan korban melaporkan ke Kepolisian. Polisi telah menerima laporan dari beberapa daerah, menunjukkan dampak luas dari penipuan daring ini.