Yayasan MBG Laporkan Penggelapan Dana Mitra Dapur ke Polres Jaksel

Yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Media Berkat Nusantara (MBN) telah mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur yang dilaporkan oleh Ira Mesra Destiawati (59). Kuasa hukum yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa ketua yayasan dipanggil untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, yang merupakan panggilan pertama bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata. Meski demikian, MBN membantah tudingan penggelapan tersebut, dengan alasan perbedaan pendapat terkait perhitungan dana. Yayasan tersebut masih membutuhkan data-data pendukung yang transparan terkait hal ini dan berkomitmen untuk menemukan solusi yang sesuai dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melaporkan bahwa dana sebesar Rp975.375.000 yang diberikan kepada Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN diduga telah digelapkan. Laporan tersebut diajukan kepada Kepolisian pada Kamis (10/4) dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Ibu Ira sendiri sudah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025, memasak sekitar 65.025 porsi makanan sesuai dengan kontrak awal yang mencantumkan harga per porsi sebesar Rp15 ribu. Namun, harga tersebut diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan kerjasama. Semua ini menjadi ajang perdebatan antara kedua belah pihak, dan upaya penyelesaian terus diupayakan dengan mempertimbangkan saran dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Source link