Berita  

Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan: Analisis Terbaru

Pada Rabu (30/4/2025), massa pendukung pasangan calon nomor urut 02 dalam Pilkada Bengkulu Selatan menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu. Laporan dugaan kecurangan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan telah diserahkan kepada Bawaslu dan saat ini sedang dalam proses penelitian lebih lanjut. Komisioner Bawaslu, Totok Hariyono, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pasangan nomor 02, Suryatati-Li Sumirat, melalui kuasa hukumnya, mengajukan desakan agar pasangan nomor 03, Rifai-Yefri Sudianto, didiskualifikasi atas dugaan kejahatan dalam Pilkada. Bawaslu akan melakukan penelitian lebih lanjut berdasarkan data dan fakta yang ada, dan hasilnya akan dijadikan rekomendasi resmi dari Bawaslu. Kuasa hukum dari pasangan nomor 02 menekankan adanya kejahatan demokrasi yang terjadi selama pelaksanaan PSU di Bengkulu Selatan, dengan penangkapan ilegal Cawabup 02 Ii Sumirat. Mereka meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti permintaan mereka dan menegaskan bahwa tindakan kejahatan ini harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Source link