Polisi Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh

Pada Hari Buruh Internasional, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 14 orang pendemo yang diduga berasal dari kelompok Anarko. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa sejumlah orang ini diamankan karena tindakan anarkis yang dilakukan. Mereka diduga merupakan penyusup dari kelompok Anarko yang melempari kendaraan warga di jalan tol. Para pendemo ini akhirnya diamankan pada pukul 17.30 WIB setelah bertindak anarkis. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan belum menerima laporan dari korban yang terkena dampak dari tindakan para pendemo anarkis. Ade Ary juga menegaskan pentingnya melaporkan kegiatan pendemo ke pihak kepolisian 3 x 24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum. Kepolisian bersedia mengambil tindakan jika terjadi gangguan ketertiban umum selama aksi berlangsung dan akan berkoordinasi dengan penyelenggara untuk menjamin keamanan selama acara berlangsung. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 13 orang lainnya karena keterlibatan dalam tindakan anarkis yang dilakukan di Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR/MPR RI.

Source link