Yayasan MBG Kalibata Bongkar 20 Pertanyaan Polisi tentang Penggelapan Dana

Yayasan Media Berkat Nusantara sebagai mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, telah menjawab 20 pertanyaan dari pihak Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana yang dilaporkan oleh salah satu mitra dapur, Ira Mesra Destiawati (59). Dalam penghadiran tersebut, kuasa hukum yayasan MBG, Timoty Ezra Simanjuntak mengatakan bahwa mereka telah menjawab semua pertanyaan dengan data yang mereka bawa. Timoty menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk membersihkan nama baik yayasan dan tidak ingin menciptakan keributan. Mereka juga telah membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang telah disetujui oleh Ira. Pihak yayasan menekankan bahwa tuduhan penggelapan dana tersebut tidak beralasan karena semua perincian terkait kontrak telah dijelaskan dengan jelas, seperti harga tertinggi sebesar Rp15 ribu per porsi. Selain itu, koordinator mitra dapur, yakni Ira, juga dijadwalkan untuk diperiksa oleh Kepolisian pada hari Senin mendatang. Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan yayasan mitra MBG dengan dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025. Bahwa Ira telah bekerja sama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, dengan jumlah porsi mencapai 65.025 yang dibagi dalam dua tahap. Perubahan harga dari Rp15 ribu menjadi Rp13 ribu per porsi menjadi salah satu poin yang disorot dalam kontrak tersebut. Selain itu, pihak yayasan juga menegaskan bahwa pihak Ira terlalu tergesa-gesa dalam melaporkan kasus tersebut tanpa dasar yang jelas.

Source link