Persaingan Menguntungkan: Jasa Pengamanan Bersaing di Kemang

Kepolisian Jakarta Selatan mengungkap kelompok yang terlibat perebutan lahan di Kemang Raya berasal dari penyedia jasa pengamanan. Sebanyak 10 orang ditangkap, mereka memiliki legalitas dan sertifikat atas lahan tersebut. Polisi masih menyelidiki siapa yang menyewa dan berapa dana yang dikeluarkan untuk jasa pengamanan. Senjata yang digunakan dibeli di Jakarta, sedang dilakukan pengembangan terkait senapan angin PVC. Tidak ada korban luka atau jiwa dalam peristiwa itu. Polisi menetapkan 10 tersangka terkait penyerangan dan penyalahgunaan senjata api terkait perebutan lahan di Kemang. Kericuhan terjadi antara kedua belah pihak dengan melempar kayu dan batu, serta membawa senjata berupa senapan angin dan parang. Polisi menegaskan para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api, Amunisi atau Bahan Peledak. Situasi di lokasi kejadian akhirnya berhasil dikendalikan oleh Polsek Mampang dengan bantuan Polres Metro Jakarta Selatan.

Source link