Polres Metro Jakarta Selatan telah siap untuk memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya yang menyebut ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bahwa mereka akan memanggil Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi yang terkait. Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, Jokowi telah datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Pola Metro Jaya menyatakan bahwa laporan ini sedang ditangani dan investigasi sedang berlangsung.
Polisi Panggil 5 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 34 jukir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima…

Petugas kepolisian telah berhasil mengamankan seorang residivis yang merupakan pelaku kejahatan ganjal ATM di area…

Kisah Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, berubah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya…

Tiga penagih utang yang diduga sebagai debt collector telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus penarikan…