Polisi Panggil 5 Saksi Terkait Ijazah Palsu Jokowi

Polres Metro Jakarta Selatan telah siap untuk memanggil lima saksi terkait kasus Roy Suryo yang melaporkan pernyataannya yang menyebut ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo palsu. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengatakan bahwa mereka akan memanggil Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu untuk dimintai keterangan terkait laporan mereka. Pihak kepolisian tengah mendalami laporan tersebut dan akan segera menjadwalkan pemanggilan saksi yang terkait. Hingga saat ini, belum ada bukti resmi yang diserahkan oleh pelapor kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, Jokowi telah datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan tuduhan ijazah palsu yang ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi menilai tuduhan tersebut sebagai fitnah dan mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik. Pola Metro Jaya menyatakan bahwa laporan ini sedang ditangani dan investigasi sedang berlangsung.

Source link