Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF (Jonathan Frizzy) dalam kasus “liquid vape” (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menyatakan bahwa JF tidak ditahan karena sedang sakit, namun dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis “Catridge Pod” berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski JF tidak ditahan setelah pemeriksaan, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Tiga tersangka sebelumnya adalah pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), dan EDS (37), yang saat ini JF sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak. JF memiliki peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli “Catridge Pod” yang mengandung etomidate, serta menyediakan kurir dan mempersiapkan penjemputan “Catridge Pod”.
Artis JF Ditahan Polisi karena Alasan Kesehatan

Read Also
Recommendation for You

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 34 jukir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima…

Petugas kepolisian telah berhasil mengamankan seorang residivis yang merupakan pelaku kejahatan ganjal ATM di area…

Kisah Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, berubah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan…

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya…

Tiga penagih utang yang diduga sebagai debt collector telah ditangkap oleh Kepolisian atas kasus penarikan…