Artis JF Ditahan Polisi karena Alasan Kesehatan

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak menahan artis pria berinisial JF (Jonathan Frizzy) dalam kasus “liquid vape” (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate karena kondisinya sedang sakit. Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu menyatakan bahwa JF tidak ditahan karena sedang sakit, namun dikenakan wajib lapor sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pascaoperasi. JF telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perkara produk farmasi tanpa izin jenis “Catridge Pod” berisi Liquid yang mengandung etomidate atau obat keras setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Meski JF tidak ditahan setelah pemeriksaan, Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap JF merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Tiga tersangka sebelumnya adalah pria berinisial BTR (26), perempuan ER (34), dan EDS (37), yang saat ini JF sedang diperiksa intensif oleh penyidik untuk menentukan apakah akan ditahan atau tidak. JF memiliki peran sebagai orang yang menghubungi tersangka EDS untuk membeli “Catridge Pod” yang mengandung etomidate, serta menyediakan kurir dan mempersiapkan penjemputan “Catridge Pod”.

Source link