Pada hari Minggu, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Jakarta Utara dengan inisial MA. Pelaku ini, yang dikenal sebagai MA alias Acong, tertangkap karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada pagi hari sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, pelaku disebut spesialis pencurian sepeda motor karena dia dan temannya telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda di Jakarta Utara dalam waktu singkat.
Aksi kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Sukapura Gg. H Maih, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (2/3), di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa (8/4) pukul 15.00 WIB, dan di Jalan Raya Perjuangan, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Selasa (22/4) pukul 01.44 WIB. Pelaku terlihat sangat cepat dalam bertindak dengan cara mematahkan stang motor korban meskipun kendaraannya terkunci.
Setelah melakukan pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi, tim berhasil mengungkap identitas pelaku. Dengan informasi yang cukup, polisi langsung menuju ke lokasi persembunyian pelaku di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Senin (5/5). Saat ini, pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.
Sebelumnya, tiga video yang diunggah oleh akun media sosial Instagram seperti @jakut_update, @jakutviral, dan @priok.id menunjukkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku di lokasi berbeda. Tindakan pelaku ini tentu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terkait keamanan kendaraan bermotor. Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, kasus-kasus pencurian sepeda motor dapat dicegah dan penegakan hukum dapat ditegakkan dengan tegas.