Berita  

Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Mantan Pemain Sirkus OCI: Temuan KemenHAM

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengungkapkan hasil tindak lanjut atas laporan kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Berdasarkan penemuan ini, Kemenham mencurigai adanya pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus tersebut. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM, Munafrizal Manan, menjelaskan bahwa laporan tersebut disusun setelah Kemenham mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait.

Dari hasil investigasi, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran hak anak, pendidikan, keamanan, jaminan sosial, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan praktik perbudakan modern. Hal ini berdasarkan fakta peristiwa yang dikemukakan oleh pengadu dan rekomendasi Komnas HAM tahun 1997. OCI dituduh menerima anak-anak untuk ditipkan dan dibesarkan, namun informasi ini memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Sejak tahun 1970, OCI menampung anak-anak usia 2-6 tahun di beberapa rumah yang kemudian dilatih untuk menjadi pemain sirkus. Banyak dari mereka kehilangan jejak asal usul keluarga dan identitasnya setelah ditampung oleh OCI. Ini mengindikasikan adanya potensi pelanggaran HAM dan hukum dalam perlakuan terhadap pemain sirkus tersebut. Temuan Kementerian HAM ini merupakan langkah awal untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum.

Source link