PAM Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar di lingkungan perusahaan dengan mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat akan dipecat secara tidak hormat. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin, menyoroti pentingnya penindakan tegas terhadap praktik pungli dalam kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Beberapa anggota DPRD DKI Jakarta juga melaporkan adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi, sehingga mendesak perlunya tindakan yang jelas terhadap praktik tersebut.
Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam praktik pungli agar dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya. Meskipun aduan terkait pungli tersebut terus masuk, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan sosial dan rumah tangga. Arief juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar dengan mengatakan bahwa siapa pun yang terlibat akan dipecat dengan tidak hormat. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki layanan air bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya.