Pembaharuan Program Rehabilitasi Narkoba 2022: Akses Lebih Luas

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah memperluas akses rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan meningkatkan jumlah Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) menjadi 1.494 IPWL pada tahun ini, dari sebelumnya kurang lebih 900 IPWL. Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, menegaskan bahwa peningkatan jumlah IPWL tersebut sebagai upaya negara dalam menyembuhkan para pecandu narkoba. Hal ini menunjukkan kehadiran pemerintah untuk melakukan rehabilitasi dan memberikan dukungan kepada mereka yang ingin melapor dan mendapatkan perawatan tanpa takut dihukum.

Marthinus menyampaikan bahwa para pengguna narkoba yang ingin direhabilitasi secara sukarela atau karena kesadaran tidak akan dikenai hukuman. Banyak dari mereka yang sebenarnya ingin mendapatkan bantuan namun enggan melapor karena takut stigmatisasi sosial. BNN memiliki enam unit pusat pelayanan rehabilitasi yang dapat diakses secara gratis, termasuk Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, yang menampung sekitar 500 orang per hari. Program rehabilitasi ini telah membantu sekitar 15 ribu masyarakat setiap tahunnya untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

Dengan adanya peningkatan akses rehabilitasi dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah, diharapkan para pecandu narkoba dapat merasa lebih nyaman untuk melapor dan menerima perawatan yang mereka butuhkan. Marthinus juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat agar para pecandu narkoba dapat pulih dan kembali ke lingkungan yang sehat. Semua pihak diajak untuk memahami bahwa rehabilitasi adalah langkah positif dalam membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan untuk melawan ketergantungan narkoba.

Source link