Forum Purnawirawan Prajurit TNI memiliki tuntutan untuk mengembalikan Polri pada fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah Kementerian Dalam Negeri. Anggota Komisi III DPR, Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas menanggapi tuntutan tersebut dengan kekhawatiran bahwa jika Polri kembali di bawah Kemendagri, Polri bisa rentan menjadi alat politik. Meskipun mengakui bahwa tuntutan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang sah dan merupakan bagian dari demokrasi.
Hasbiallah Ilyas juga menyinggung pemisahan Polri dari Kemendagri pada tahun 1946 dan peristiwa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, yang memisahkan Polri dari TNI pada tahun 2000. Sejak itu, Polri menjadi lembaga independen yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden, sehingga ada penurunan jika Polri kembali di bawah Kemendagri atau TNI. Ia menekankan kekhawatiran bahwa jika Polri berada di bawah Kemendagri, Polri kemungkinan besar akan digunakan sebagai alat politik. Seiring dengan hal tersebut, tuntutan Forum Purnawirawan TNI untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri memunculkan kekhawatiran akan penyalahgunaan Polri sebagai alat politik.