Berita  

Alasan Kuasa Hukum Jokowi Tak Datang ke Bareskrim – Ijazah Palsu

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa mantan Presiden Joko Widodo tidak hadir di Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu karena tim penyidik hanya memerlukan dokumen ijazahnya. Hasibuan menegaskan bahwa Jokowi tidak perlu hadir untuk memberikan keterangan. Dia menyatakan bahwa pihak penyidik hanya membutuhkan dokumen ijazah Jokowi, yang akan diserahkan oleh tim kuasa hukum. Hasibuan juga mengkonfirmasi bahwa perwakilan keluarga membawa ijazah asli Jokowi, mulai dari tingkat SD hingga universitas. Selain itu, dokumen pendukung lainnya juga dibawa untuk diserahkan jika diperlukan oleh tim penyidik. Semua proses pemanggilan ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak yang terkait.

Source link