Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi puluhan Pati TNI AU pada akhir April 2025. Keputusan mutasi tersebut tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Namun, kemudian terjadi revisi dengan munculnya surat telegram Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Sebanyak 51 Pati TNI AU mengalami mutasi, antara lain Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Marsma TNI Andi Muhammad Amran Rasjid, hingga Marsma TNI Sarmanto.
Di antara daftar lengkap 51 Pati TNI AU yang mengalami mutasi tersebut, terdapat penyesuaian jabatan seperti Marsma TNI Budi Eko Pratomo yang sebelumnya menjabat Staf Khusus KSAU dipindahkan menjadi Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam. Begitu pula dengan Marsma TNI Andi Muhammad Amran Rasjid yang awalnya menjabat sebagai Asisten Deputi Koordinasi Kesadaran Bela Negara pada Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri.
Mutasi Pati TNI AU ini mencakup berbagai jabatan yang menandai perubahan struktur organisasi dalam lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Pati TNI AU yang mengalami mutasi diharapkan dapat menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi maksimal sesuai dengan jabatan barunya.