Gaji guru idealnya seharusnya mencapai Rp25 juta per bulan, demikian ungkapan Anggota Komisi X DPR, Juliyatmono. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Komisi X DPR ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian penting dari reformasi pendidikan nasional. Juliyatmono mengamini bahwa kenaikan kualitas pendidikan tidak bisa terlepas dari kesejahteraan para pendidik, karena guru yang dihargai dengan layak akan memiliki motivasi yang lebih besar dalam mendidik generasi bangsa.
Temuan global dari UNESCO Global Education Monitoring 2023 juga mendukung pernyataan tersebut. Berbagai negara dengan kualitas pendidikan tinggi, seperti Finlandia dan Korea Selatan, memiliki standar kompensasi guru yang setara dengan profesional di sektor lain. Di Finlandia, gaji guru sebanding dengan rata-rata pendapatan nasional dan didukung dengan pelatihan berkelanjutan yang kuat. Di sisi lain, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2024 menunjukkan bahwa rata-rata gaji guru ASN golongan III di Indonesia kisaran Rp4 juta-Rp7 juta per bulan, sedangkan guru honorer kadang bahkan di bawah UMR daerah.
Juliyatmono juga menyoroti alokasi anggaran pendidikan di Indonesia yang saat ini mencapai 20 persen dari APBN dan belum sepenuhnya efektif dalam memenuhi kebutuhan utama, seperti peningkatan kesejahteraan guru. Ia menekankan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam memerangi kemiskinan, dan mendesak agar kebijakan pendidikan nasional memberikan perhatian yang lebih besar terhadap peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia. Dengan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas, Juliyatmono menekankan perlunya mendapatkan penghargaan yang layak bagi guru sebagai fondasi peradaban.