Berita  

Peran BPOM dalam Program Makan Bergizi Gratis: Evaluasi dan Tantangan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengekspresikan ketidakpuasan kepada Komisi IX DPR karena BPOM tidak terlibat sepenuhnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya telah memiliki kesepakatan untuk mengawasi MBG. Meskipun ada 13 poin dalam memorandum of understanding (MoU), BPOM merasa tidak dilibatkan dalam beberapa aspek yang seharusnya mereka awasi.

Ikrar mengemukakan bahwa BPOM memiliki personel yang ahli dalam bidang penyiapan pangan untuk program MBG namun tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Meskipun BPOM tidak memiliki wewenang langsung dalam program MBG, mereka bersedia turun tangan jika diberikan kesempatan.

Selain itu, BPOM seharusnya terlibat dalam pemilihan bahan-bahan makanan untuk program MBG, namun kenyataannya hal tersebut tidak terjadi. Mereka baru dipanggil oleh BGN saat terjadi kejadian luar biasa seperti kasus keracunan penerima manfaat. BPOM menginginkan keterlibatan mereka dalam program ini untuk melindungi kepentingan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program MBG.

Secara keseluruhan, BPOM menilai bahwa keterlibatan mereka dalam program MBG sangat penting untuk memastikan makanan yang disediakan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Meskipun tidak memiliki wewenang penuh, BPOM berharap dapat diperhatikan dan dilibatkan secara maksimal dalam program ini demi kebaikan konsumen.

Source link