Operasi Berantas Jaya 2025: Preman Ditangkap di Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sebanyak 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung dari 9 hingga 23 Mei 2025. Mereka diduga terlibat dalam praktik premanisme seperti pemungutan liar dan parkir tanpa izin, serta tindak pidana lainnya. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna, menyatakan bahwa para preman tersebut ditangkap dari berbagai titik rawan gangguan di sepanjang Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, hingga depan NPCT1, serta di Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Operasi ini merupakan bagian dari strategi yang penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di daerah tersebut, dengan fokus pada penertiban premanisme dan kejahatan jalanan. Kasatreskrim juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dan kejahatan lainnya. Jika masyarakat menemukan atau menjadi korban premanisme, mereka diimbau untuk segera melaporkannya ke pusat layanan Polri 110 atau mengunjungi Polres Tanjung Priok atau Polsek terdekat.

Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum tersebut dapat terbebas dari gangguan kamtibmas dan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi warga. Meskipun Operasi Berantas Jaya 2025 telah berakhir, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap konsisten dalam upaya pemberantasan premanisme dan praktik pungli di wilayah hukum mereka. Upaya pemberantasan premanisme di Jakarta perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua warga.

Source link