Polisi Amankan 34 Juru Parkir Liar di Cengkareng

Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan 34 jukir liar di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat setelah menerima laporan dari masyarakat. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait praktik pungutan liar yang dilakukan oleh para jukir tersebut. Setelah melakukan penindakan, petugas berhasil mengamankan sejumlah uang hasil pungutan liar mulai dari Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per orang. Saat ini, seluruh pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cengkareng guna mendalami peran masing-masing. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, dengan tujuan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah tersebut.

Source link