Residivis Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polisi di SPBU Cendrawasih

Petugas kepolisian telah berhasil mengamankan seorang residivis yang merupakan pelaku kejahatan ganjal ATM di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku dengan inisial DS (33) menggunakan modus penipuan untuk mencuri kartu ATM korban. Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, DS tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua rekannya, OI dan BI yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kejadian bermula ketika seorang korban bernama Novia sedang berusaha menarik uang dari mesin ATM. DS berpura-pura membantu ketika kartu ATM korban tidak dapat dimasukkan ke dalam mesin, lalu mengganti kartu korban dengan kartu lain. Korban curiga dan segera meminta bantuan ketika menyadari upaya penipuan tersebut. Anggota Polsek Cengkareng yang sedang berpatroli di lokasi berhasil mengamankan pelaku DS.

Polisi juga berhasil menyita 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, dan mobil Toyota Rush yang digunakan oleh pelaku. Ternyata, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa dan baru saja keluar dari penjara. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atas perbuatannya yang merugikan korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Tindakan kepolisian yang cepat dan tanggap memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat dari tindak kejahatan seperti ganjal ATM. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal yang merugikan orang lain.

Source link