Tersangka Penipuan Tas Palsu di Polres Jaksel: Kisah Tragis Korban

Kisah Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang korban penipuan tas palsu, berubah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Cucu, yang bekerja sebagai pedagang berlian, mengungkapkan bahwa insiden ini dimulai ketika dia menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada bulan Agustus 2021. Sebagai gantinya, Gita memberikannya beberapa tas merek Hermes daripada membayar dengan uang tunai.

Setelah mengalami masalah dengan tas yang diduga palsu tersebut, Cucu meminta pengembalian berlian yang dia jual kepada Gita namun permintaannya tidak dipenuhi. Sebaliknya, Gita justru melaporkan Cucu ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Dalam upaya balas dendam, Cucu juga melaporkan Gita ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama.

Meskipun terjadi kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022, di mana Gita seharusnya mengembalikan berlian tersebut, hingga saat ini belum ada kabar tentang pengembalian tersebut. Lebih lanjut, laporan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik, menyebabkan Cucu meminta perhatian dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasusnya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam pertukaran barang berharga untuk selalu berhati-hati dan memastikan keaslian barang yang diterima.

Source link