Kemandirian Antariksa adalah topik yang semakin penting dalam tata kelola global saat ini. Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim, berbicara tentang potensi konflik antariksa dan posisi Indonesia dalam lingkup global. Menurut Chappy, fenomena kebangkitan kekuatan antariksa dari berbagai negara menjadi indikasi bahwa antariksa bukan lagi zona damai mutlak, melainkan wilayah yang sarat dengan ancaman asimetris.
Sebagai negara dengan prinsip bebas aktif, Indonesia perlu berperan aktif dalam mendorong tata kelola antariksa yang bertanggung jawab, damai, dan inklusif. Untuk dapat berkontribusi secara signifikan, Indonesia harus membangun kapasitas domestik yang kredibel serta koordinasi internal yang solid. Mengabaikan pengelolaan antariksa dapat berdampak pada pertahanan, keamanan, dan kedaulatan nasional Indonesia.
Para ahli menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi poros kegiatan keantariksaan dunia. Namun, hal ini harus didukung oleh strategi nasional yang kuat, tata kelola yang terintegrasi, dan kelembagaan yang solid. Tanpa kemandirian keantariksaan, Indonesia berisiko tergantung pada negara lain dalam hal strategi data dan teknologi infrastruktur.
Selain itu, pemanfaatan ruang antariksa dalam berbagai sektor seperti keamanan, ekonomi, logistik, manajemen bencana, lingkungan, dan lainnya, turut menyumbang pada ketahanan nasional Indonesia. Dengan teknologi keantariksaan yang terus berkembang pesat, Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi negara yang mandiri dalam sektor ini di masa depan.
Sumber: Indonesia Dan Kemandirian Antariksa: Menjawab Tantangan Geopolitik Lewat RUU Pengelolaan Ruang Udara Nasional
Sumber: Ruang Antariksa Jadi Bagian Persaingan Geopolitik Global, Bagaimana Posisi Indonesia?