Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan dasar sembilan tahun wajib gratis. Menurut Pratikno, pemerintah akan segera mengambil tindakan atas putusan tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memastikan implementasi yang tepat di masyarakat. Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 harus berlaku untuk semua penyelenggara pendidikan dasar, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat. Pratikno menekankan bahwa keputusan ini akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga tidak mampu yang anaknya bersekolah di sekolah swasta karena kapasitas sekolah negeri yang terbatas. Pemerintah berkomitmen untuk serius menanggapi putusan ini dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyusun strategi implementasi yang tepat.
Pemerintah Didesak Segera Tindaklanjuti Putusan MK terkait SD-SMP Gratis

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus berita bohong yang dilaporkan oleh Mantan Presiden Joko Widodo…

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun melakukan kunjungan ke daerah pemilihan (dapil) Probolinggo dan Pasuruan,…

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang…

Presiden Prabowo Subianto memutuskan dengan cepat polemik sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera…