Kepolisian sedang memburu pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Korban SL mengalami tindakan kekerasan di dalam bus Transjakarta dan di halte, serta diteriaki dengan kata-kata merendahkan oleh pelaku setelah keluar dari halte. Identitas pelaku belum diketahui meskipun wajahnya telah viral. Polisi telah memeriksa data pengguna bus Transjakarta namun pelaku menggunakan e-money bukan TJ Card. Korban telah melaporkan kejadian kepada kepolisian yang segera menghubungi korban agar segera membuat laporan polisi. Pelaku dilaporkan dengan pasal 352 dan 315 KUHP tentang penganiayaan ringan dan penghinaan ringan. Video viral menunjukkan pakaian pelaku dan tindakan penganiayaan. Kepolisian sedang menyelidiki kasus ini untuk menangkap pelaku.
Polisi Kejar Pelaku Aniaya Wanita di Halte Bus Grogol

Read Also
Recommendation for You

Seorang suami dengan inisial H (44 tahun) mengakui bahwa dia masih menyayangi istrinya meskipun telah…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa berhasil…

Sebuah kejadian tragis terjadi di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, ketika seorang…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo telah menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh…

Hasil autopsi terhadap jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah Utara Sektor Timur Kelurahan…