Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) yang diduga mencuri sepeda motor di area parkir kawasan Metro Atom. Kejadian tersebut terjadi saat korban, berinisial D (45), meninggalkan sepeda motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom. Setelah sekitar 15 menit, korban kembali dan melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Korban segera meminta bantuan petugas keamanan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sawah Besar.
Dengan respons cepat dari warga dan anggota kepolisian, pelaku RA (26) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor, satu kunci T, dan satu anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam menangani kasus ini, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.
Disarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda untuk mengurangi risiko pencurian. Jika menemui tindakan mencurigakan, segera hubungi Polsek atau Polres terdekat atau call center 110. Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, juga menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian juga terus melakukan penyelidikan terhadap jaringan pelaku untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar.