Kepolisian telah menyatakan bahwa berkas perkara Vadel Badjideh terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17) sudah lengkap. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa berkas tersebut telah dilengkapi dan akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menghadapi ancaman hukuman antara lima hingga lima belas tahun penjara. Nikita Melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, berita terkait kasus ini dapat ditemukan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Berkas Vadel Terkait Persetubuhan Anak Nikita: Info Lengkap

Read Also
Recommendation for You

Seorang suami dengan inisial H (44 tahun) mengakui bahwa dia masih menyayangi istrinya meskipun telah…

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa berhasil…

Sebuah kejadian tragis terjadi di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara, ketika seorang…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo telah menyatakan bahwa nota pembelaan yang diajukan oleh…

Hasil autopsi terhadap jasad yang ditemukan mengambang di Jalan Pantai Indah Utara Sektor Timur Kelurahan…