Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara artis Nikita Mirzani dan asistennya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Proses penyerahan dilakukan pada Kamis, dengan kedua tersangka dan barang bukti seperti mobil, ponsel, dan dokumen telah diserahkan. Nikita Mirzani menyatakan kesiapannya untuk menghadapi persidangan tanpa memberikan komentar. Berkas perkara Nikita Mirzani terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit telah dinyatakan lengkap atau P21. Hal ini memungkinkan penyerahan ke Kejaksaan dilakukan tanpa hambatan. Ade Ary Syam Indradi dari Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kondisi Nikita Mirzani saat ini sehat dan tidak memerlukan rawatan di rumah sakit. Kasus ini bermula dari dugaan penjelekan produk perawatan kulit dan pemerasan terhadap korban. Korban akhirnya melaporkan Nikita Mirzani dan asisten ke pihak berwajib pada Desember 2024 terkait berbagai pelanggaran hukum. Seluruh proses penyerahan berkas perkara dilakukan dengan koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait.
Polda Metro Jaya Serahkan Berkas Nikita Mirzani ke Kejaksaan: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau kalangan remaja untuk mengakhiri kebiasaan tawuran yang merugikan dan berpotensi…

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan dua langkah verifikasi…

KPAI Mendorong Pemerintah untuk Reintegrasi Sosial Anak Penelantaran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Pemerintah…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki motif di balik kasus pembunuhan seorang wanita berinisial RK (25)…

Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan terhadap adik Bahar…